Pendahuluan
Di tengah masyarakat, kita sering menjumpai berbagai perkataan yang dianggap sebagai ajaran agama. Ada nasihat yang diwariskan turun-temurun, kutipan yang beredar di media sosial, cerita tentang keutamaan suatu amalan, hingga pernyataan seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan agama. Sebagian informasi tersebut benar, tetapi sebagian lainnya belum tentu memiliki dasar yang kuat.
Masalah muncul ketika suatu perkataan langsung dipercaya hanya karena sering didengar, disampaikan oleh orang yang dihormati, atau terlihat baik maknanya. Padahal, dalam urusan aqidah, keyakinan tidak cukup dibangun berdasarkan kebiasaan, perasaan, atau popularitas. Seorang muslim perlu mengetahui sumber dan kekuatan dalil yang menjadi dasar keyakinannya.
Aqidah berdasarkan dalil yang sahih berarti keyakinan dibangun di atas petunjuk Allah dalam Al-Qur’an dan ajaran Rasulullah ﷺ yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Prinsip ini bukan untuk mempersulit belajar agama, melainkan menjaga agar keyakinan tidak bercampur dengan dugaan dan informasi yang keliru.
Artikel ini melengkapi pembahasan Aqidah dan Keimanan: Fondasi Utama Kehidupan Seorang Muslim. Dengan memahami pentingnya dalil sahih, kita dapat belajar memeriksa hadis, mengenali sumber yang tepercaya, dan menyikapi perbedaan pendapat dengan ilmu serta adab.
BAB 1 — Dasar: Wahyu Adalah Sumber Utama dalam Aqidah
1.1 Allah dan Rasul-Nya menjadi rujukan dalam urusan agama
Aqidah membahas keyakinan tentang Allah, malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, dan takdir. Perkara-perkara ini tidak boleh ditetapkan hanya berdasarkan pendapat pribadi. Landasannya adalah wahyu yang disampaikan Allah dan dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ.
Dalil Al-Qur’an — QS. An-Nisa’ ayat 65:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An-Nisa’: 65, bagian ayat).
Ayat ini menegaskan kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai rujukan dalam menyelesaikan perselisihan agama. Seorang muslim tidak cukup memilih pendapat yang paling sesuai dengan keinginannya, tetapi perlu melihat petunjuk Rasulullah ﷺ yang disampaikan melalui Sunnah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalil Al-Qur’an — QS. Al-Hujurat ayat 1:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Hujurat: 1, bagian ayat).
Maksudnya, seorang muslim tidak boleh menempatkan pendapat pribadi di atas petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Akal, pengalaman, dan penjelasan ulama tetap penting, tetapi semuanya perlu digunakan dengan menghormati dalil.
Dalam Al-‘Aqidah Al-Thahawiyyah, Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi merangkum pokok-pokok keyakinan Islam berdasarkan ajaran yang diwariskan melalui dalil dan riwayat. Kitab ini mengingatkan bahwa aqidah harus dipelajari secara terarah, bukan disusun berdasarkan spekulasi yang tidak memiliki landasan.
1.2 Membedakan ucapan manusia dan dalil agama
Tidak semua ucapan yang terdengar religius otomatis menjadi dalil. Seseorang mungkin menyampaikan nasihat yang baik, tetapi nasihat tersebut berbeda kedudukannya dengan ayat Al-Qur’an atau hadis yang sahih. Kita perlu membedakan antara pendapat, pengalaman, nasihat, dan sumber hukum atau keyakinan agama.
Dalil Al-Qur’an — QS. Al-Isra’ ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
Artinya: “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui.” (QS. Al-Isra’: 36, bagian ayat).
Ayat ini mengajarkan kehati-hatian dalam menerima informasi. Jika seseorang mengutip hadis, misalnya, kita perlu mencari tahu sumbernya dan apakah hadis tersebut dapat diterima. Jangan langsung menyebarkannya hanya karena kalimatnya indah atau pesannya terasa menyentuh.
Dalam Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Ibnu Taimiyah menekankan bahwa keyakinan tentang Allah dan perkara agama harus mengikuti keterangan wahyu. Prinsip ini membantu seorang muslim menghindari sikap berlebihan dalam menetapkan keyakinan yang tidak memiliki dasar.
1.3 Mengapa tradisi keluarga atau masyarakat tidak cukup?
Tradisi dapat mengandung nilai kebaikan, seperti saling membantu, menghormati orang tua, dan menjaga silaturahmi. Namun, tradisi tidak otomatis menjadi ajaran aqidah atau ibadah yang disyariatkan. Kebiasaan masyarakat perlu dinilai berdasarkan isinya dan hubungannya dengan ketentuan agama.
Dalil Al-Qur’an — QS. Al-Baqarah ayat 170:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
Artinya: “Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.’” (QS. Al-Baqarah: 170, bagian ayat).
Ayat ini mengingatkan agar tradisi tidak dijadikan alasan untuk menolak petunjuk Allah. Bukan berarti semua tradisi salah, melainkan bahwa tradisi harus diperiksa dan tidak boleh mengalahkan dalil yang jelas.
Karena itu, fondasi keimanan perlu diperkuat dengan ilmu. Pembaca dapat kembali mempelajari Aqidah dan Keimanan: Fondasi Utama Kehidupan Seorang Muslim agar dapat membedakan pokok keyakinan yang bersumber dari wahyu dengan kebiasaan yang berkembang di masyarakat.
BAB 2 — Apa Itu Dalil yang Sahih?
2.1 Dua sumber utama: Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih
Dalam aqidah Islam, Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ merupakan sumber utama petunjuk. Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, sedangkan Sunnah mencakup perkataan, perbuatan, dan persetujuan beliau yang diriwayatkan melalui jalur yang dapat diperiksa.
Dalil Al-Qur’an — QS. Al-Hijr ayat 9:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami pula yang memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9).
Ayat ini menegaskan pemeliharaan Allah terhadap Al-Qur’an. Karena itu, Al-Qur’an menjadi landasan utama dalam membangun keyakinan seorang muslim. Adapun Sunnah menjelaskan banyak hal yang diperintahkan secara umum dalam Al-Qur’an, termasuk rincian ibadah dan penerapan ajaran agama.
Dalam Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menerangkan pentingnya mengikuti petunjuk wahyu dalam memahami aqidah. Seorang muslim hendaknya menggabungkan Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih, bukan mengambil satu keterangan lalu mengabaikan dalil lain yang berkaitan.
2.2 Syarat hadis yang dapat dijadikan dalil
Hadis sahih bukan sekadar perkataan yang dinisbatkan kepada Rasulullah ﷺ. Para ulama hadis memeriksa jalur periwayatan dan isi riwayatnya dengan metode yang ketat. Secara umum, hadis sahih memiliki sanad yang bersambung, perawi yang adil dan kuat ketelitiannya, serta tidak mengandung kejanggalan atau cacat tersembunyi yang merusak keabsahannya.
Hadis dhaif berarti hadis lemah, yaitu riwayat yang tidak memenuhi syarat penerimaan tertentu. Hadis palsu adalah riwayat yang dibuat-buat dan dinisbatkan secara dusta kepada Rasulullah ﷺ. Dalam menetapkan aqidah, seorang muslim harus berpegang pada dalil yang dapat diterima dan tidak menjadikan riwayat lemah atau palsu sebagai dasar keyakinan.
Dalil hadis — larangan berdusta atas nama Rasulullah ﷺ:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Shahih Al-Bukhari, no. 110; Shahih Muslim, no. 3, penomoran dapat berbeda menurut edisi).
Ancaman ini menunjukkan beratnya tanggung jawab menyampaikan hadis. Karena itu, seseorang tidak boleh membuat atau menyebarkan kutipan dengan mengatasnamakan Nabi ﷺ tanpa memastikan sumbernya. Niat menyampaikan kebaikan tidak membenarkan penyandaran perkataan palsu kepada beliau.
Perlu pula dipahami bahwa penilaian hadis membutuhkan keahlian. Tidak setiap orang dapat memutuskan sendiri bahwa suatu hadis sahih atau lemah hanya berdasarkan terjemahan. Untuk pemula, langkah aman adalah memeriksa sumber hadis dan merujuk penilaian ulama hadis yang tepercaya.
2.3 Tidak semua yang tertulis di buku atau media sosial itu benar
Sebuah tulisan dapat mencantumkan nama kitab, tokoh, atau istilah Arab, tetapi belum tentu kutipannya benar. Demikian pula, pesan yang telah dibagikan ribuan kali tidak otomatis memiliki dasar agama yang kuat.
Dalil Al-Qur’an — QS. Al-Furqan ayat 4–5:
Dalam ayat ini, Allah mengisahkan tuduhan orang-orang yang mengingkari kebenaran Al-Qur’an. Mereka menyebutnya sebagai kebohongan yang dibuat-buat dan menyatakan bahwa kisah-kisah di dalamnya berasal dari cerita orang-orang terdahulu.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa tuduhan tentang sumber suatu ajaran harus dinilai secara adil dan berdasarkan bukti. Dalam praktik belajar agama, kita tidak boleh menerima atau menolak suatu ajaran hanya karena klaim seseorang. Periksa sumber, konteks, dan penjelasannya.
Kitab At-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dapat dipelajari sebagai salah satu rujukan tentang pokok tauhid. Namun, ketika mengutip kitab apa pun, pembaca tetap perlu memastikan redaksi, konteks pembahasan, dan penjelasan ulama agar tidak mengambil kesimpulan secara sepotong-sepotong.
BAB 3 — Bahaya Membangun Aqidah Tanpa Dalil yang Sahih
3.1 Menetapkan keyakinan tanpa dasar yang benar
Ketika seseorang menetapkan sesuatu sebagai bagian dari agama tanpa landasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ia berisiko menambahkan keyakinan yang tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam persoalan bid’ah, ulama membahas berbagai bentuk penyimpangan dari tuntunan agama, termasuk dalam keyakinan dan ibadah. Penilaian terhadap suatu praktik perlu dilakukan dengan ilmu, bukan sekadar berdasarkan label.
Dalil hadis — HR. Shahih Muslim, no. 1718:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Artinya: “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak.”
Hadis ini menjadi prinsip penting bahwa ajaran agama tidak boleh diubah mengikuti kehendak manusia. Dalam perkara aqidah, keyakinan perlu memiliki landasan yang jelas, bukan sekadar berasal dari cerita, pengalaman pribadi, atau dugaan.
3.2 Memilih dalil yang disukai dan menolak yang tidak sesuai
Salah satu kekeliruan dalam belajar agama adalah hanya menerima keterangan yang mendukung pandangan sendiri, lalu mengabaikan dalil lain yang tidak sesuai. Sikap seperti ini membuat seseorang sulit memperbaiki pemahaman dan berpotensi menyebarkan kesimpulan yang tidak utuh.
Dalil Al-Qur’an — QS. An-Nisa’ ayat 59:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Artinya: “Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.” (QS. An-Nisa’: 59, bagian ayat).
Ayat ini mengajarkan bahwa perselisihan harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Memahami dalil secara menyeluruh membantu menghindari kesimpulan yang hanya bertumpu pada satu kutipan tanpa memperhatikan keterangan lain yang berkaitan.
3.3 Mengikuti tokoh tanpa memeriksa dasar pendapatnya
Menghormati ulama adalah bagian dari adab dalam menuntut ilmu. Namun, penghormatan tidak berarti menganggap setiap pendapat manusia pasti benar. Ulama dapat berbeda dalam memahami persoalan tertentu, dan pendapat mereka perlu dipahami sesuai argumentasi serta bidang keahliannya.
Dalil Al-Qur’an — QS. At-Taubah ayat 31:
Ayat ini mengkritik tindakan menjadikan pemuka agama sebagai tuhan selain Allah. Dalam penjelasan para ulama, salah satu pelajarannya adalah larangan menaati manusia dalam menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan-Nya dengan menempatkan ketaatan tersebut sebagai tandingan bagi ketetapan Allah.
Ayat ini bukan larangan untuk belajar kepada ulama atau mengikuti penjelasan ahli ilmu. Sebaliknya, umat perlu belajar kepada orang yang kompeten, sambil menyadari bahwa kebenaran agama tidak ditentukan oleh popularitas atau kedudukan seseorang.
3.4 Menyebarkan kesalahan kepada orang lain
Kesalahan dalam memahami agama dapat menjadi lebih luas ketika disebarkan melalui ceramah, tulisan, atau media sosial. Karena itu, tanggung jawab seorang muslim bukan hanya belajar, melainkan juga berhati-hati ketika menyampaikan pengetahuan.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang mengajak kepada petunjuk akan memperoleh pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka. Sebaliknya, siapa yang mengajak kepada kesesatan menanggung dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka. (HR. Shahih Muslim, no. 2674).
Hadis ini mengajarkan pentingnya memastikan kebenaran sebelum mengajak orang lain. Jika sumber belum jelas, lebih baik menunda penyebaran daripada mengambil risiko menyebarkan kekeliruan atas nama agama.
BAB 4 — Cara Memeriksa dan Memilih Dalil yang Benar
4.1 Kembalikan persoalan kepada Al-Qur’an dan Sunnah
Langkah pertama adalah mencari sumber yang jelas. Jika sebuah kutipan disebut sebagai ayat, periksa nama surah dan nomor ayatnya. Jika disebut sebagai hadis, periksa kitab sumbernya, redaksi, dan penilaian ulama terhadap riwayat tersebut.
QS. An-Nisa’ ayat 59 memerintahkan umat untuk mengembalikan perselisihan kepada Allah dan Rasul-Nya. Prinsip ini juga berarti bahwa ayat perlu dipahami bersama konteksnya, sedangkan hadis digunakan untuk menjelaskan dan merinci ajaran Al-Qur’an sesuai kedudukannya.
4.2 Mengenal kitab rujukan yang tepercaya
Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim merupakan dua kitab hadis yang memiliki kedudukan sangat tinggi di kalangan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Meski demikian, pembaca tetap perlu memperhatikan konteks hadis dan penjelasan para pensyarahnya.
Untuk kajian aqidah, Al-‘Aqidah Al-Thahawiyyah, Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, dan Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah dapat menjadi rujukan. Kitab At-Tauhid juga membahas prinsip-prinsip tauhid. Mempelajari kitab-kitab tersebut melalui pengajar yang kompeten akan membantu pembaca memahami istilah dan argumentasinya dengan tepat.
4.3 Jangan menilai dalil hanya dari bunyinya
Sebuah kalimat mungkin terasa masuk akal, tetapi belum tentu benar-benar berasal dari Rasulullah ﷺ. Sebaliknya, suatu dalil yang belum dipahami seseorang tidak otomatis salah. Karena itu, keabsahan sumber dan pemahaman terhadap maknanya perlu diperiksa secara terpisah.
Dalam Al-‘Aqidah Al-Thahawiyyah, pokok keyakinan dibahas sebagai bagian dari ajaran agama yang harus dipelajari dengan landasan yang benar. Pelajarannya adalah bahwa keyakinan tidak cukup dibangun dari kesan terhadap sebuah kalimat. Sumber, makna, dan konteksnya perlu dipahami.
4.4 Bertanya kepada orang yang berilmu
Dalil Al-Qur’an — QS. An-Nahl ayat 43:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43, bagian ayat).
Ayat ini menjadi dasar pentingnya bertanya kepada ahli ilmu. Pilihlah orang yang dikenal memiliki pengetahuan, amanah, dan metode belajar yang bertanggung jawab. Jika terdapat perbedaan penjelasan, mintalah keterangan mengenai dalil dan cara ulama memahaminya.
Belajar kepada ahli ilmu juga membantu menjaga fondasi keimanan agar tidak mudah goyah oleh potongan informasi yang beredar di internet.
BAB 5 — Sikap yang Benar Seorang Muslim terhadap Dalil
5.1 Menerima dalil sahih dengan kepatuhan
Allah memuji orang beriman yang mendengar dan menaati petunjuk-Nya. Sikap ini bukan berarti berhenti berpikir, melainkan menyadari bahwa manusia memiliki keterbatasan dan membutuhkan bimbingan Allah.
Dalil Al-Qur’an — QS. Al-Baqarah ayat 285:
سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Artinya: “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285, bagian ayat).
Seorang muslim berusaha memahami dalil dengan sungguh-sungguh. Ketika maknanya telah jelas dan dalilnya sahih, ia menerima petunjuk tersebut dengan ketundukan, bukan memilih-milih berdasarkan kepentingan pribadi.
5.2 Jika belum memahami, carilah penjelasan
Tingkat pemahaman manusia berbeda-beda. Ada orang yang segera memahami suatu penjelasan, sementara orang lain memerlukan waktu, bacaan tambahan, atau bimbingan guru. Ketidakpahaman bukan alasan untuk langsung menolak dalil.
Dalam Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan prinsip memahami aqidah berdasarkan dalil. Pembaca sebaiknya mempelajari keterangan ulama secara utuh dan tidak membangun kesimpulan dari satu kalimat yang dilepaskan dari konteksnya.
5.3 Tidak menyebarkan informasi yang belum diperiksa
Dalil Al-Qur’an — QS. Al-Hujurat ayat 6:
إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Artinya: “Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6, bagian ayat).
Prinsip tabayun atau memeriksa berita sangat relevan di era media sosial. Sebelum membagikan kutipan hadis atau informasi aqidah, pastikan sumbernya jelas. Jika belum yakin, tahan dahulu untuk tidak menyebarkannya.
5.4 Menghormati perbedaan dengan tetap berpegang pada dasar
Tidak semua perbedaan pendapat berarti perbedaan dalam pokok aqidah. Ada persoalan yang membutuhkan penelitian dan memungkinkan perbedaan penafsiran di antara ulama. Dalam menyikapinya, seorang muslim perlu menjaga adab, menghindari tuduhan tanpa dasar, dan mempelajari argumentasi masing-masing pihak.
Pada saat yang sama, menghormati perbedaan bukan berarti menganggap semua klaim sama benarnya. Pokok keyakinan harus tetap dirujukkan kepada dalil yang sahih dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kesimpulan
Aqidah berdasarkan dalil sahih merupakan fondasi penting bagi keyakinan seorang muslim. Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih menjadi sumber utama dalam memahami ajaran agama, sedangkan penjelasan ulama membantu umat memahami dalil dengan benar.
Tidak semua ucapan populer, tradisi, atau kutipan di media sosial memiliki dasar yang kuat. Karena itu, biasakan memeriksa sumber, membedakan hadis sahih dan dhaif, bertanya kepada orang yang berilmu, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Mari memperkuat Aqidah dan Keimanan: Fondasi Utama Kehidupan Seorang Muslim dengan belajar dari sumber yang tepercaya. Semoga Allah meneguhkan hati kita di atas petunjuk-Nya, memberikan ilmu yang bermanfaat, dan menjadikan kita orang yang menyampaikan kebenaran dengan ilmu serta adab.
Doa:
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً
Artinya: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu.” (QS. Ali ‘Imran: 8, bagian ayat).
Daftar Rujukan
- Al-Qur’an Al-Karim: QS. An-Nisa’: 59 dan 65; QS. Al-Hujurat: 1 dan 6; QS. Al-Isra’: 36; QS. Al-Hijr: 9; QS. Al-Baqarah: 170 dan 285; QS. Al-Furqan: 4–5; QS. Az-Zumar: 29; QS. At-Taubah: 31; QS. An-Nahl: 43; dan QS. Ali ‘Imran: 8.
- Shahih Al-Bukhari: hadis larangan berdusta atas nama Rasulullah ﷺ, no. 110 menurut penomoran yang umum digunakan.
- Shahih Muslim: hadis larangan berdusta atas nama Rasulullah ﷺ, no. 3; hadis tentang perkara yang diada-adakan dalam agama, no. 1718; dan hadis tentang mengajak kepada petunjuk atau kesesatan, no. 2674.
- Ath-Thahawi, Abu Ja’far. Al-‘Aqidah Al-Thahawiyyah.
- Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abdul Halim. Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah.
- Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah.
- Muhammad bin Abdul Wahhab. Kitab At-Tauhid.





